Ketua Nelayan Pulau Terong, Jemisan, menegaskan bahwa para nelayan hanya mencari nafkah di perairan yang mereka yakini sebagai bagian dari wilayah Indonesia. “Tindakan PCG Singapura tidak seharusnya terjadi. Kami hanya ingin bekerja dengan tenang,” ujarnya.
Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI merespons insiden ini dengan melakukan investigasi dan rencana sosialisasi kepada nelayan mengenai aturan perairan internasional. Kapten Bakamla Yuhanes Antara menekankan pentingnya pemahaman batas wilayah untuk mencegah konflik di masa depan.
“Kami ingin memastikan nelayan memahami area yang diperbolehkan untuk mencari nafkah, sehingga tidak memicu tindakan agresif dari pihak lain,” jelasnya.











