Batam – Seorang oknum guru SMK di Kecamatan Sagulung, Kota Batam ditangkap polisi Sagulung atas laporan sodomi terhadap muridnya sendiri.
Pria berinisial YFL (25) itu memaksa salah satu siswanya untuk melakukan hal menyimpang itu. Polisi mengatakan, jika kejadian dalam rentang Februari – Maret 2023 di rumah kontrakan pelaku Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam
Entah bagaimana oknum guru SMK itu menjalankan aksinya hingga remaja 17 tahun itu rela menjadi pesakitan. Polisi masih mendalami kasus ini.
Yang jelas kejadian itu terungkap saat orangtua remaja itu melihat gestur tubuh sang anak agak berbeda ketika berjalan.
Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan menjelaskan kronologi terungkapnya kejadian ini. Saat itu korban bersama keluarganya berada di rumah untuk acara keluarga
“Pada saat korban hendak mau duduk terlihat oleh pelapor (ayah korban) cara berjalan dan duduk agak sulit. Ayahnya bertanya kepada anaknya apa yang terjadi. Ia melakukan pengecekan terhadap bagian bawah tubuh belakang anaknya itu. Terlihat ada luka di bagian dubur hingga adanya cairan. Ayahnya membawa anaknya ke RS Embung Fatimah untuk menjalani pengobatan. Dokter menyarankan untuk dilakukan operasi,” terang Donald, dalam keterangannya Jumat (26/5/2023).