Keterbatasan moda transportasi laut operasional serta minimnya anggaran perjalanan dinas (SPPD) juga menjadi hambatan utama bagi aparatur untuk turun langsung melakukan pembinaan ke pulau-pulau.
Kepala Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, menegaskan bahwa seluruh temuan lapangan ini akan dihimpun secara komprehensif menjadi rekomendasi perbaikan konkret untuk diserahkan kepada Pemerintah Kota Batam.
“Kami ingin memastikan pelayanan publik tidak hanya berpusat di perkotaan, tetapi juga menyentuh masyarakat di pulau-pulau dengan kualitas yang sama: mudah, cepat, berkualitas, dan bebas dari maladministrasi,” ujar Lagat.
Selain masalah fasilitas kantor, pemantauan Ombudsman Kepri juga mencakup aspek pelayanan dasar lainnya di Kecamatan Galang:
Sektor Pendidikan: Akses sekolah dasar dinilai memadai dengan adanya 24 unit SD. Namun, jumlah SMA masih sangat terbatas sehingga siswa dari pulau harus menyeberang laut atau menyewa asrama di daratan. Pemerintah sejauh ini mengupayakan bantuan transportasi laut gratis guna menekan angka putus sekolah.
Sektor Kesehatan: Penggunaan KTP sebagai akses BPJS telah berjalan baik. Sayangnya, optimalisasi ambulans laut bantuan Kementerian masih terkendala tingginya biaya operasional dan kondisi armada.













