BatamZona Headline

Cegah Siswa Titipan, Ombudsman “Pelototi” PPDB Kemenag Batam

39
×

Cegah Siswa Titipan, Ombudsman “Pelototi” PPDB Kemenag Batam

Share this article
ertemuan koordinasi Ombudsman Kepri dan Kemenag Batam bahas pengawasan PPDB 2026.
ertemuan koordinasi Ombudsman Kepri dan Kemenag Batam bahas pengawasan PPDB 2026. (Foto: ist)
banner 468x60

Awasi Kebocoran Soal dan Tes Calistung

Sektor integritas akademik juga tak luput dari pengawasan. Ombudsman meminta sistem Computer Based Test (CBT) dijaga ketat agar tidak ada kebocoran soal. Lagat menekankan bahwa live score harus mencerminkan kemampuan murni siswa tanpa intervensi pihak luar.

Sementara itu, untuk tingkat MIN yang pendaftarannya dibuka pada 26 April mendatang, Ombudsman memastikan tidak boleh ada tes Calistung (Baca, Tulis, Hitung) sebagai syarat kelulusan. Tes hanya diperbolehkan pasca-penerimaan untuk kebutuhan pemetaan kemampuan siswa, bukan sebagai penentu masuk sekolah.

BACA JUGA:  Bukan Cuma Asap Kiriman, 4 Wilayah di Kepri Ini Ternyata Simpan Potensi Bahaya Besar Karhutla

Dorong MAN 1 Batam Jadi Pilot Project Sekolah Inklusi

Tak hanya soal seleksi, Ombudsman Kepri juga mendorong penguatan pendidikan inklusi di Batam. Lagat menyarankan MAN 1 Batam dijadikan proyek percontohan sekolah inklusi bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Namun, ia mengingatkan agar hal ini dibarengi dengan kesiapan sarana prasarana dan tenaga pendidik yang kompeten.

BACA JUGA:  Polemik RT/RW 'Petugas Pajak' di Batam: Pemko Tegaskan Hanya Data, Ombudsman Desak Juknis Ketat

Masyarakat yang menemukan kendala teknis, dugaan pungutan liar (pungli), hingga adanya intervensi oknum selama proses PPDB berlangsung, diimbau segera melapor ke Ombudsman Kepri melalui WhatsApp di nomor 08119813737.