Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa penonaktifan Gustian Riau dari jabatannya merupakan kebijakan pimpinan daerah guna menjaga martabat pemerintah sekaligus memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan profesional.
“Keputusan ini bukan atas permintaan yang bersangkutan, melainkan kebijakan pimpinan daerah,” ujar Amsakar, Selasa (30/12/2025) lalu.
Amsakar menjelaskan, penanganan perkara yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, Pemko Batam telah membentuk tim internal khusus yang bertugas mengkaji persoalan tersebut secara menyeluruh.
“Tim akan memadukan hasil pemeriksaan kepegawaian dengan proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.
Menurut Amsakar, Gustian Riau juga telah melaporkan video viral tersebut ke pihak kepolisian. Data dan perkembangan dari laporan tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan penting bagi tim internal Pemko Batam dalam menentukan langkah selanjutnya.
Di sisi lain, beredarnya klaim hasil uji AI oleh warganet justru memperuncing perdebatan di ruang publik. Sebagian masyarakat meyakini hasil uji tersebut sebagai indikator teknis, sementara pihak lainnya menilai uji mandiri tidak dapat dijadikan dasar hukum tanpa verifikasi resmi dari aparat berwenang.











