Natuna – Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Natuna Boni Sofianto membeberkan rencana pemerintah dalam pengembangan energi listrik di Natuna.
Berdasarkan peraturan pemerintah saat ini, sudah tidak dibenarkan menambah aset mesin pembangkit berbahan bakar diesel.
“Dalam rencana investasi dimasa mendatang, PLN tidak lagi menambah mesin diesel. Itu sudah dilarang. Tapi menggunakan energi terbarukan,” beber Boni kepada GudangBerita di kantornya, Rabu (24/5/2023)
Khususnya di Natuna sambungnya, energi terbarukan yang akan digunakan adalah pembangkit listrik tenaga Surya (PLTS). PLN sudah melakukan pengkajian dan survei maupun lahan.
“Pembangkit yang akan dibangun itu sekitar 15 Mega Watt. Dan lahan yang dibutuhkan sekitar 15 hektare. Lahan yang cocok itu sudah disurvei dan kesiapan serta estimasi harga lahan,” ujarnya.
Boni mengatakan, ada dua opsi yang dilakukan oleh PLN untuk membangun PLTS. Yakni melakukan pembebasan lahan dan opsi sewa lahan. Tentu saja akan dilaksanakan oleh pihak pengembang atau pihak ketiga.
Pembangunan PLTS tidak hanya akan diberlakukan di pusat kabupaten. Tetapi seluruh wilayah pembangkit PLN di Kecamatan akan menggantikan PLTD dengan pengoperasian PLTS.
“Jika Pemda Natuna dapat menyediakan lahan hibah untuk PLTS akan lebih, tentu saja itu akan dikomunikasikan” ujarnya.