BatamDPRD Batam

Nasib Legalitas Lahan Terkatung-katung, Komisi I DPRD Batam Desak Pengembang Pondok Pratiwi II Segera Bertanggung Jawab

38
×

Nasib Legalitas Lahan Terkatung-katung, Komisi I DPRD Batam Desak Pengembang Pondok Pratiwi II Segera Bertanggung Jawab

Share this article
Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan guna mengurai benang kusut sengketa legalitas rumah serta penyediaan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) di Perumahan Pondok Pratiwi II, Sekupang, Rabu (4/3/2026).
banner 468x60

Wakil Ketua Komisi I Jimmi Simatupang, Sekretaris Anwar Anas, serta anggota Komisi I lainnya seperti Muhammad Mustofa dan Tumbur Hutasoit, turut memberikan tekanan agar pengembang tidak lepas tangan.

Komisi I berharap melalui RDPU ini, PT Pratiwi Andalas segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan sehingga BP Batam dapat memproses legalitas warga. Tujuannya jelas: memberikan kepastian hukum dan memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat.

BACA JUGA:  Nasib Apes Komisi IV: Perusahaan di Batam Ini Berani Bikin Rombongan DPRD 'Ngemper' di Jalan Gara-Gara Tak Dibukain Pintu