Wakil Ketua Komisi I Jimmi Simatupang, Sekretaris Anwar Anas, serta anggota Komisi I lainnya seperti Muhammad Mustofa dan Tumbur Hutasoit, turut memberikan tekanan agar pengembang tidak lepas tangan.
Komisi I berharap melalui RDPU ini, PT Pratiwi Andalas segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan sehingga BP Batam dapat memproses legalitas warga. Tujuannya jelas: memberikan kepastian hukum dan memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat.













