BatamZona Headline

Napi Batam Bisnis Narkoba dari Balik Sel Terancam Sekamar dengan Teroris di Nusakambangan

191
×

Napi Batam Bisnis Narkoba dari Balik Sel Terancam Sekamar dengan Teroris di Nusakambangan

Share this article
Kalapas Kelas IIA Batam, Bawono Ika Sutomo.
banner 468x60

Menurutnya lapas sejauh ini sangat ketat melakukan pengawasan. “Kami rutin melakukan pengawasan seminggu itu tiga kali, baik itu terjadwal, pemeriksaan mendadak dan pemeriksaan gabungan,” terang Bawono.

Ia menegaskan baik Lapas, Polri dan pihak terkait lainnya terus bersinergi dalam memberantas kasus-kasus seperti ini.

Tentang Napi J

J, inisial pria yang merupakan seorang narapidana di Lapas Batam. Identitasnya terungkap menjadi pengendali bisnis narkoba lintas negara usai dua orang ditangkap petugas di Bandara Soekarno-Hatta

BACA JUGA:  Dari 'Simpang Bencong' ke Nama Bermarwah: LAM Batam Desak Penataan Ulang Identitas Kota

Dua pelaku, MA (28) dan SU (29) ditangkap setelah terbukti menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 12 kilogram dari Malaysia ke Lombok, NTB.

“Sudah ditetapkan menjadi tersangka. Yang bersangkutan sebagai pengendali. Karena dari pemeriksaaan saksi-saksi dan petunjuk itu (J) sebagai pengendalinya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Kombes Henki dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (30/5/2023).

BACA JUGA:  Polsek Sekupang Seret Penipu Uang THR Rp108 Juta ke Penjara

Keberadaan J terungkap setelah polisi mengembangkan kasus MA dan SU. Ternyata, J merupakan seorang narapidana. “Sudah diperiksa (mendalam), J berada di lembaga pemasyarakatan di Batam,” kata Henki.

Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka dan dikenakan pasal berlapis terkait narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.