Hingga saat ini, polisi belum bisa mengorek keterangan lebih dalam dari mulut H. Kondisi fisik wanita muda tersebut dilaporkan drop pascamelahirkan secara mandiri, sehingga harus mendapatkan penanganan medis yang serius.
“Untuk motif pelaku masih kami dalami. Saat ini pelaku masih dirawat di RS Bhayangkara karena ada serangkaian tindakan medis yang harus dilakukan. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah kondisi pelaku memungkinkan untuk diperiksa,” terang AKP Doddy.
H sendiri diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/94/VI/2026/SPKT/Polsek Lubuk Baja/Polresta Barelang/Polda Kepri tertanggal 29 Juni 2026, tepat sehari setelah jasad bayinya ditemukan warga mengambang di dalam parit dalam kondisi mengenaskan—terbungkus kain sarung dan dimasukkan ke dalam karung beras ukuran 5 kilogram.
Guna memperkuat pembuktian di persidangan nanti, polisi tidak hanya mengandalkan keterangan saksi. Sejumlah barang bukti fisik telah disita, termasuk pakaian pelaku, kain sarung pembungkus, karung beras merek Harumas, hingga satu buah flashdisk merek SanDisk yang diduga berisi rekaman atau data petunjuk penting.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Gihon Nainggolan, menegaskan bahwa kepastian mengenai penyebab kematian sang bayi masih menunggu hasil tim forensik.













