Gudangberita.co.id, Batam – Amar (48), jambret diringkus polisi akibat aksinya viral di Simpang Lampu Merah Masjid Agung Batam Center punya modus tersendiri.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto menyebut pelaku sudah membuntuti dan mengintai korban sebelumnya.
Ketika di lampu merah, ia mendekati korban. “Pelaku mengatakan: sombong ya dan tidak kenal lagi,” sebut Dwi, menirukan pengakuan tersangka.
Ketika wanita itu kebingungan saat pelaku pura-pura kenal, tiba-tiba ia langsung mengambil tas korban dan kabur.
Aksi tersebut terjadi Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 19.15 WIB. Ia terekam kamera dashcam salah satu di belakangnya, dan viral di media sosial.
Ia terekam dashcam sebuah mobil saat beraksi di Simpang Lampu Merah Masjid Agung Batam Center.
Amar ternyata residivis narkoba. “Pelaku sebelumnya pernah diamankan karena kasus penyalahgunaan narkotika, dan baru bebas juga,” katanya Kasat Reskrim.
Pria bernama Amar (48) itu ditangkap di rumah kosnya, di Kawasan Legenda, Batam Center, Jumat (29/12/2023) dini hari.
“Pengakuan pelaku baru pertama kali (menjambret), motifnya mengincar perempuan yang berkendara seorang diri pada malam hari,” kata Dwi.

Polisi melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku yang terekam nomor plat sepeda motornya itu.













