BatamBatam Punya CeritaKriminalZona Headline

Modus Jambret Viral di Batam Center Sok Kenal ke Korban, “Sombong Ya..”

259
×

Modus Jambret Viral di Batam Center Sok Kenal ke Korban, “Sombong Ya..”

Share this article
Aksi begal terekam oleh dashcam sebuah mobil di Simpang Lampu Merah, Batam Center, Minggu (24/12/2023) malam. (Foto: tangkapan layar)
banner 468x60

Kedua kaki tersangka ini ditembak polisi.

Dalam pengakuannya Amar membawa kabur tas korban berisi hape dan uang tunai Rp 135 ribu.

Hape tersebut dijual seharga Rp300 ribu dan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“Sudah tiga tahun menganggur, butuh uang untuk makan,” ujar Amar kepada penyidik.

Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

BACA JUGA:  Kode 'Uang Myanmar': Cara Cerdik Mr. Tan Pastikan 2.000 Bungkus Sabu Masuk ke Kapal Sea Dragon