AnambasHukum

Modus Licik Eks Pejabat BSI Anambas Tilap Rp2,8 Miliar Uang Pelunasan ASN, Terancam Hukuman Berat!

197
×

Modus Licik Eks Pejabat BSI Anambas Tilap Rp2,8 Miliar Uang Pelunasan ASN, Terancam Hukuman Berat!

Share this article
Ilustrasi
banner 468x60

Budi bersekongkol dengan Rebi Putra, seorang Consumer Sales Executive (CSE) alias marketing bank yang saat ini kabur dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Modus yang mereka gunakan sangat rapi hingga berhasil mengelabui belasan nasabah ASN:

Pancing Transaksi Tunai di Luar Kantor: Pelaku mendekati para ASN yang berniat melunasi pembiayaan “Mitra Guna” secara mandiri. Transaksi sengaja diarahkan secara tunai dan dilakukan di luar area kantor BSI tanpa kwitansi resmi.

BACA JUGA:  Terancam 5 Tahun Penjara, Ini Pengakuan Ibu Tiri di Batam yang Tega Aniaya Anak 9 Tahun

Bongkar Brankas Utama (Ruang Khasanah): Bermodal jabatan operasionalnya, Budi menyelinap ke Ruang Khasanah untuk mengambil dokumen jaminan asli milik nasabah berupa SK CPNS, SK PNS, dan SK Pangkat Terakhir.

Uang Ditelap, Jaminan Ditukar Surat Lunas Palsu: Dokumen jaminan asli itu dikembalikan kepada nasabah agar mereka percaya pembiayaannya sudah beres. Sebagai pelengkap, Budi menerbitkan dan menandatangani sendiri Surat Keterangan Lunas bodong yang tidak tercatat di sistem BSI.

BACA JUGA:  Kasus 2 Ton Sabu MT Sea Dragon: Dua Pelaut Indonesia Ajukan Kasasi, Klaim Jadi Korban Jaringan Internasional

Sembunyikan Berkas di Lemari Marketing: Agar tidak memicu kecurigaan saat audit berkala, berkas pembiayaan 14 nasabah tersebut tidak dikembalikan ke ruang brankas, melainkan disembunyikan di dalam lemari Ruang Marketing tempat Rebi Putra bekerja.