Budi bersekongkol dengan Rebi Putra, seorang Consumer Sales Executive (CSE) alias marketing bank yang saat ini kabur dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Modus yang mereka gunakan sangat rapi hingga berhasil mengelabui belasan nasabah ASN:
Pancing Transaksi Tunai di Luar Kantor: Pelaku mendekati para ASN yang berniat melunasi pembiayaan “Mitra Guna” secara mandiri. Transaksi sengaja diarahkan secara tunai dan dilakukan di luar area kantor BSI tanpa kwitansi resmi.
Bongkar Brankas Utama (Ruang Khasanah): Bermodal jabatan operasionalnya, Budi menyelinap ke Ruang Khasanah untuk mengambil dokumen jaminan asli milik nasabah berupa SK CPNS, SK PNS, dan SK Pangkat Terakhir.
Uang Ditelap, Jaminan Ditukar Surat Lunas Palsu: Dokumen jaminan asli itu dikembalikan kepada nasabah agar mereka percaya pembiayaannya sudah beres. Sebagai pelengkap, Budi menerbitkan dan menandatangani sendiri Surat Keterangan Lunas bodong yang tidak tercatat di sistem BSI.
Sembunyikan Berkas di Lemari Marketing: Agar tidak memicu kecurigaan saat audit berkala, berkas pembiayaan 14 nasabah tersebut tidak dikembalikan ke ruang brankas, melainkan disembunyikan di dalam lemari Ruang Marketing tempat Rebi Putra bekerja.








