Drama ‘Amnesia’ dan Tuduhan Terhadap ABK Kapal
Kejanggalan paling mencolok muncul saat DN mengaku lupa di mana sisa perhiasan curian toko emas tersebut berada. Kepada penyidik, ia berdalih meninggalkan tas berisi barang berharga itu di bawah tempat tidur dek kapal KM Sabuk Nusantara karena panik saat akan naik speedboat menuju dermaga Sedanau.
“Ngakunya ketinggalan di kapal. Petugas Polsek sudah memeriksa lokasi tapi tidak ada. Bahkan DN sempat cerita kalau perhiasan dibuang ke laut, hingga menuduh ABK kapal,” tutur Sapuari yang heran melihat tingkah laku pelaku.
Keterlibatan seorang wanita berinisial JM mulai terendus saat polisi menelusuri pelarian DN. Di Wisma Fortuna, Sedanau, DN diketahui menyerahkan sebagian kecil dari perhiasan curian toko emas tersebut kepada JM untuk digadaikan.
Beberapa fakta yang terungkap:
Sebilah gelang hasil perhiasan curian toko emas digadaikan JM senilai Rp26 juta.
JM mengaku hanya diberi Rp2 juta dari Rp6 juta yang disisakan. JM menyebut Rp6 juta itu sebagai antisipasi pajak gadai.
Sisa uang gadai sebesar Rp20 juta ditransfer kembali oleh JM ke rekening DN untuk keperluan pribadinya. Keterangan JM pun masih diragukan.
Hubungan antara DN dan JM masih misterius. Sapuari sendiri tidak mengetahui pasti status kedekatan mereka, mengingat JM diketahui sudah berkeluarga.













