harris
BatamHukum

Mau Daftar IMEI Gratis? Hati-Hati, Bisa Masuk Jebakan Sindikat!

1026
×

Mau Daftar IMEI Gratis? Hati-Hati, Bisa Masuk Jebakan Sindikat!

Share this article
Barang bukti iPhone yang disita Bea Cukai Batam. (Foto: Dok. Bea Cukai Batam)
banner 468x60

– Senin, 27 Januari 2025 – 10 orang joki ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Harbour Bay, membawa 20 unit iPhone dari Singapura dan Malaysia.

– Selasa, 28 Januari 2025 – 2 joki dan 2 pengendali diamankan di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Batam Centre dengan 22 unit iPhone.

Risiko Besar! Data Pribadi Bisa Disalahgunakan

BACA JUGA:  Krisis Air Nongsa Kian Menjadi, Ratusan KK Akhirnya Diselamatkan 'Armada Pembubar Massa'

Selain berpotensi terkena jerat hukum, joki IMEI juga menghadapi risiko penyalahgunaan data pribadi. Data yang digunakan untuk registrasi IMEI bisa dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, seperti penipuan digital, peminjaman online tanpa sepengetahuan pemilik data, atau bahkan transaksi kriminal lainnya.

Sebagai tindak lanjut, seluruh ponsel disita dan ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN). Selain itu, pemblokiran IMEI terhadap perangkat yang telah diregistrasi secara ilegal juga diajukan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI).

BACA JUGA:  Ekonomi Batam Meroket Tapi Pengangguran Masih Hantui Warga, Apa yang Salah?

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak tergiur oleh tawaran yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik ilegal ini,” tegas Evi Octavia.

Jangan Tergiur, Laporkan Jika Mencurigakan!

Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada tawaran pendaftaran IMEI gratis atau perjalanan luar negeri yang mencurigakan. Jika menemukan indikasi rekrutmen joki IMEI, segera laporkan ke pihak berwenang agar tidak ada lagi korban sindikat penyelundupan.

BACA JUGA:  Isu Data Center Dituding Bikin Listrik Batam Padam, Dirut PLN Buka Suara