Gudangberita.co.id, Batam — Sebuah rumah kontrakan di kawasan Batu Aji, Kota Batam, ternyata menjadi markas rahasia tempat menyimpan motor-motor hasil curian. Fakta mengejutkan ini terungkap setelah lima orang anggota geng spesialis pencuri motor matic diringkus Unit Reskrim Polsek Sagulung, dalam operasi yang berlangsung sejak awal April 2025.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, dalam konferensi pers di Mapolsek Sagulung, Senin (21/4/2025), mengungkapkan bahwa total 10 unit motor matic berbagai merek berhasil diamankan dari tangan para pelaku.
“Kami temukan enam unit motor di rumah kontrakan salah satu pelaku di Batu Aji, dan tiga unit lainnya di tempat berbeda. Para pelaku menggunakan modus mematahkan stang motor untuk melancarkan aksinya,” ujar Zaenal.
Pengungkapan ini berawal dari laporan polisi nomor 114/2025 yang masuk pada 10 April, terkait aksi pencurian motor di Perumahan Brata Indah, Sagulung. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan para tersangka di berbagai titik.
Tiga tersangka utama yang ditangkap memiliki inisial FS, SS, dan BIP, sementara tiga rekannya yang lain masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Diketahui, aksi pencurian dilakukan di beberapa lokasi, yakni Sagulung, Batu Aji, Sekupang, dan Bengkong. Bahkan, ada pelaku yang merupakan residivis curanmor, yakni tersangka berinisial AF, yang sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman serupa.