“Sudah terjadi (pemerkosaan) terus karena ramai nggak keluar-keluar, (korban) langsung di sembunyiin (di kamar mandi). Kita masih nunggu hasil visum,” ujarnya.
Setelah petugas dan warga mendapati korban, pelaku tak bisa lagi bersilat lidah. Dia kemudian digiring ke Mapolsek Toboali. Pelaku hampir dimassa warga setempat saat digiring polisi karena geram dengan perbuatannya. Sebab, Ambo adalah seorang marbot masjid.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, saksi-saksi termasuk korban. Aksi bejat pelaku kepada korban ternyata telah dilakuan sebanyak dua kali. Pertama pada hari Selasa (12/6/2024), saat itu korban dicabuli oleh pelaku.
“Sudah kedua kalinya, pertama pencabulan. Kemudian keduanya yakni persetubuhan pada Kamis (13/6) atau di hari pelaku diamankan,” jelasnya.
Akibat perbuatanya kakek berusia 74 tahun harus mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Bangka Selatan. Polisi menyita barang bukti pakaian dan celana dalam korban.
Sumber: detikom









