Gudangberita.co.id – Ayah di Tanjung Jabung Barat, Jambi berinisial ML, tega memperkosa 3 anak kandungnya. Saat beraksi, pelaku mengancam akan membunuh mereka jika melapor ke ibunya.
Cerita pilu ini sempat dibagikan di media sosial salah satu keluarga korban dan pihak keluarga sudah melaporkan ke kepolisian. Pelaku sudah ditahan pihak kepolisian akibat perbuatan bejatnya itu.
Pihak keluarga dan kuasa hukum telah melaporkan ke Polda Jambi dengan laporan nomor: LP/B/149/2024/SPKT/Polda Jambi.
“Kita membuat laporan ke Polda Jambi. Laporan kita diterima dan sudah dilakukan pemeriksaan untuk saksi-saksi,” kata kuasa hukum keluarga korban, Putra Tambunan, Selasa (4/6/2024).
Putra menerangkan dalam laporan itu, pelaku dilaporkan dengan pasal pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku telah memperkosa 3 anak kandungnya, yang masih berumur 16 tahun, 12 tahun, dan 11 tahun. Bahkan, ada anaknya yang berulang kali menjadi korban asusila tersebut.
“Untuk anak yang pertama, tadi pengakuan dari pelaku juga kita lihat ada sepintas videonya. Untuk anak yang pertama pelaku melakukannya 1 kali. Untuk anak korban yang inisial MH (anak ke-2) itu dilakukan sebanyak 5 kali. Dan untuk anak ke-3 itu dilakukan sebanyak 1 kali,” jelasnya.