Gudangberita.co.id, Bintan – Sebuah aksi percobaan pemerkosaan mengguncang warga Perum Telaga Surya Regency, Kecamatan Bintan Utara, pada Senin dini hari (9/12/2024).
Pelaku berinisial B (40) berhasil diamankan oleh Polsek Bintan Utara setelah upayanya gagal dan ia kembali ke rumah korban untuk mengambil sandal yang tertinggal di tempat kejadian.
Menurut Kasihumas Polres Bintan, Iptu Prasojo, pelaku masuk ke kamar korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan senjata tajam.
Dalam suasana mencekam, pelaku mencoba melancarkan aksinya, namun korban terbangun. Saat pelaku mengancam dengan senjata tajam, korban menunjukkan ketakutan yang membuat pelaku memilih kabur melalui jendela.
Yang mengejutkan, pelaku ternyata mengenal dekat keluarga korban. Ia memanfaatkan pengetahuannya tentang tata letak rumah untuk melancarkan aksi bejatnya.
Penangkapan Tak Terduga: Pelaku Kembali untuk Sandal
Drama berlanjut saat pelaku, setelah berhasil melarikan diri, nekat kembali ke rumah korban karena sandalnya tertinggal. Saat ia hendak mengambil sandal, korban langsung mengenalinya dari pakaian yang sama dengan yang dikenakan pelaku saat kejadian. Dengan keberanian, korban berteriak sehingga menarik perhatian warga setempat.