Gudangberita.co.id, Batam – Penyidikan dugaan korupsi proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar memasuki babak baru.
Mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, resmi dipanggil oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau, Kamis pagi (10/4/2025), untuk dimintai keterangan atas perannya dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Pemanggilan Rudi ini menambah sorotan terhadap proyek strategis nasional yang dikelola BP Batam sejak 2021, yang kini diselidiki atas dugaan penyimpangan anggaran dan kerugian keuangan negara.
“Hari ini kami memanggil mantan Kepala Ex Officio BP Batam, Muhammad Rudi, untuk dimintai keterangan atas kapasitasnya sebagai pengambil kebijakan dalam proyek tersebut,” tegas Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, Kamis (10/4/2025).
Silvester mengungkapkan bahwa hingga kini, penyidik belum bisa memastikan sejauh mana keterlibatan Rudi. Namun pemanggilan dilakukan untuk menggali informasi krusial dalam struktur pengambilan keputusan proyek revitalisasi dermaga tersebut.
7 Nama Mengemuka, 75 Saksi Diperiksa
Penyelidikan yang telah berlangsung sejak 2021 itu kini berada di tahap penyidikan, dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri).