Sebelumnya dari hasil penyelidikan, polisi telah mengantongi tujuh nama calon tersangka, dengan latar belakang pejabat pemerintah dan pengusaha swasta:
AM – PNS BP Batam
IAM – Wiraswasta
IMS – Wiraswasta
ASA – Wiraswasta
AH – Wiraswasta
IS – Karyawan BUMN
NVU – Wiraswasta
Total 75 saksi telah diperiksa, menunjukkan skala penyidikan yang cukup luas.
“Proyek ini seharusnya menjadi solusi strategis logistik Batam. Tapi justru memunculkan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah,” ujar Kompol Braiel Arnold Rondonuwu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus.
Hingga berita ini diturunkan, total kerugian negara masih dalam proses audit dan perhitungan. Namun, sumber di internal penyidikan menyebutkan kerugian bisa mencapai puluhan miliar rupiah, seiring indikasi markup dan pekerjaan fiktif dalam proyek tersebut.
Jika terbukti bersalah, para tersangka terancam dijerat pasal berat dalam UU Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Politik dan Proyek: Jejak Panjang Rudi di BP Batam
Pemanggilan Muhammad Rudi menarik perhatian publik, mengingat dirinya juga menjabat sebagai Wali Kota Batam saat menjabat sebagai ex officio Kepala BP Batam. Posisi strategis ini membuatnya punya peran krusial dalam berbagai kebijakan proyek infrastruktur, termasuk proyek dermaga utara yang kini menuai kontroversi.













