Gudangberita.co.id, Batam – Layanan autogate di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre kini semakin canggih dengan teknologi Face Recognition Camera.
Sistem ini mampu mendeteksi pergerakan setiap individu serta mengidentifikasi orang yang masuk dalam daftar pencegahan dan penangkapan di Direktorat Jenderal Imigrasi, International Police Organization (IPO), maupun The International Criminal Police Organization (INTERPOL).
Bagaimana Cara Kerja Autogate?
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengungkapkan bahwa teknologi yang diterapkan dalam autogate memungkinkan proses verifikasi data perlintasan berlangsung dalam waktu singkat, hanya 15-20 detik per orang.
“Saat seseorang melewati autogate, sistem akan secara otomatis membaca data paspor dan wajah pengguna melalui Face Recognition Camera. Jika terdapat kecocokan dengan daftar hitam yang tersimpan di sistem, maka notifikasi akan langsung muncul di layar petugas imigrasi dan supervisor yang berjaga di loket maupun di control room,” jelas Lagat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, menambahkan bahwa sistem ini memiliki tingkat akurasi deteksi 80-90%, sehingga mampu meningkatkan keamanan di perbatasan dengan lebih efektif.













