BatamZona Headline

Mampu Deteksi Orang dalam Daftar Hitam, Begini Cara Kerja Autogate Batam

531
×

Mampu Deteksi Orang dalam Daftar Hitam, Begini Cara Kerja Autogate Batam

Share this article
Ombudsman RI Perwakilan Kepri meninjau layanan Autogate di Pelabuhan Batam Center
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Layanan autogate di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre kini semakin canggih dengan teknologi Face Recognition Camera. 

Sistem ini mampu mendeteksi pergerakan setiap individu serta mengidentifikasi orang yang masuk dalam daftar pencegahan dan penangkapan di Direktorat Jenderal Imigrasi, International Police Organization (IPO), maupun The International Criminal Police Organization (INTERPOL).

BACA JUGA:  Hardiknas 2026: Ketua DPRD Batam Ajak Seluruh Elemen Perkuat Karakter Generasi Bangsa

Bagaimana Cara Kerja Autogate?

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengungkapkan bahwa teknologi yang diterapkan dalam autogate memungkinkan proses verifikasi data perlintasan berlangsung dalam waktu singkat, hanya 15-20 detik per orang.

“Saat seseorang melewati autogate, sistem akan secara otomatis membaca data paspor dan wajah pengguna melalui Face Recognition Camera. Jika terdapat kecocokan dengan daftar hitam yang tersimpan di sistem, maka notifikasi akan langsung muncul di layar petugas imigrasi dan supervisor yang berjaga di loket maupun di control room,” jelas Lagat.

BACA JUGA:  Penting bagi Orang Tua! Ini Catatan Polda Kepri Usai Cek 5 Daycare di Kota Batam

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, menambahkan bahwa sistem ini memiliki tingkat akurasi deteksi 80-90%, sehingga mampu meningkatkan keamanan di perbatasan dengan lebih efektif.