Batam – Seorang warga ES (23) yang sedang berobat ke salah satu rumah sakit di Batam jadi korban maling. Saat mengambil formulir untuk cek medis, korban yang membawa ponselnya dari tempat duduk antrean. Ia pun langsung jadi sasaran empuk.
Kejadian tersebut pada 15 Juni 2023 lalu. ES, warga Sei Lekop, Kecamatan Sagulung itu kelimpungan karena saat kembali ke tempat duduknya, hp jenis iPhone 11 Pro Max miliknya seharga Rp 11 juta itu hilang.
Ia mencoba mencari dan bertanya kepada orang di sekitar, namun tak ada yang mengetahui.
Upaya tak sampai di situ. Ia mencoba menghubungi dan mengirim pesan ke ponselnya itu.
Tak lama, selang beberapa hari memang ada yang menghubungi dan mengaku sedang memegang ponsel tersebut.
Menariknya, orang mengaku memegang ponsel itu mengajak korban bertemu di Jembatan 4 Berelang. Korban akhirnya memberitahu polisi akan hal ini.
Polisi akhirnya meringkus pria bernama M Taufiq (42). Taufiq yang menghubungi korban. Ia sendiri mengaku sudah membeli ponsel itu dari saudaranya yakni DS (43). Polisi lewat informasi Tafiq meringkus DS pada Selasa (4/7/2023).
Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Iptu Yustinus Halawa menjelaskan jika MT dan DS diamankan pihaknya karena dugaan pencurian dan penadahan.