KriminalZona Headline

Maling Gentayangan di Loket RS di Batam, iPhone 11 Pro Max Pasien Diembat

230
×

Maling Gentayangan di Loket RS di Batam, iPhone 11 Pro Max Pasien Diembat

Share this article
DS, pelaku pencurian hp yang ditangkap Polsek Sei Beduk. (Foto: ist)
banner 468x60

Batam – Seorang warga ES (23) yang sedang berobat ke salah satu rumah sakit di Batam jadi korban maling. Saat mengambil formulir untuk cek medis, korban yang membawa ponselnya dari tempat duduk antrean. Ia pun langsung jadi sasaran empuk.

Kejadian tersebut pada 15 Juni 2023 lalu. ES, warga Sei Lekop, Kecamatan Sagulung itu kelimpungan karena saat kembali ke tempat duduknya, hp jenis iPhone 11 Pro Max miliknya seharga Rp 11 juta itu hilang.

BACA JUGA:  Cegah Penadahan Besi Fasum, Sat Binmas Polresta Barelang Sidak Pengusaha Besi Tua dan Pengepul Scrap di Batam

Ia mencoba mencari dan bertanya kepada orang di sekitar, namun tak ada yang mengetahui.

Upaya tak sampai di situ. Ia mencoba menghubungi dan mengirim pesan ke ponselnya itu.

Tak lama, selang beberapa hari memang ada yang menghubungi dan mengaku sedang memegang ponsel tersebut.

Menariknya, orang mengaku memegang ponsel itu mengajak korban bertemu di Jembatan 4 Berelang. Korban akhirnya memberitahu polisi akan hal ini.

BACA JUGA:  Nekat Gasak 19 Kusen Alumunium Perumahan di Karimun, Maling Spesialis Rumah Kosong Diciduk Warga

Polisi akhirnya meringkus pria bernama M Taufiq (42). Taufiq yang menghubungi korban. Ia sendiri mengaku sudah membeli ponsel itu dari saudaranya yakni DS (43). Polisi lewat informasi Tafiq meringkus DS pada Selasa (4/7/2023).

Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Iptu Yustinus Halawa menjelaskan jika MT dan DS diamankan pihaknya karena dugaan pencurian dan penadahan.