Koordinator umum (Kordum) aksi, Muryadi Aguspriawan, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan menyuarakan hak-hak masyarakat adat yang terus diusik oleh PSN Rempang Eco City.
“Kami akan fokus mendesak DPRD Kota Batam agar segera memanggil semua stakeholder terkait untuk mencari solusi atas konflik ini. Selain itu, BP Batam harus bertanggung jawab atas kekerasan yang dilakukan oleh PT MEG,” kata Muryadi, yang juga Ketua BEM Universitas Riau Kepulauan (Unrika).
Koordinator Wilayah Sumbagut BEM SI, Respati Hadinata, menyebut apa yang terjadi di Rempang sebagai bentuk nyata kapitalisme yang mengakar dalam kebijakan pemerintah. “Konflik ini bukan hanya tentang pembangunan fisik atau investasi asing, tetapi soal bagaimana negara mengabaikan hak-hak rakyat demi kepentingan modal,” ujar Respati.
Respati juga menekankan bahwa PSN Rempang Eco City telah meminggirkan masyarakat adat yang telah mendiami wilayah tersebut selama ratusan tahun. “Di balik dalih PSN, pemerintah dan BP Batam secara terang-terangan membungkam masyarakat adat dengan tindakan represif,” tambahnya.
Respati menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk bergabung dalam aksi massa ini. “Apa yang terjadi di Rempang adalah ancaman bagi semua rakyat Indonesia. Jika kita diam, praktik serupa akan terus terjadi di wilayah lain,” tutupnya.













