Gudangberita.co.id, Batam – Polemik penamaan Flyover Laksamana Ladi mencuat. Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam menyatakan sikap tegas, meminta nama flyover yang baru diresmikan pada 31 Desember 2024 tersebut ditutup sementara.
Langkah ini diambil hingga BP Batam memberikan penjelasan ilmiah dan berdasar sejarah tentang sosok Laksamana Ladi yang dinilai misterius.
Ketua Umum LAM Kepri Kota Batam, YM. H. Raja Muhamad Amin, menegaskan pentingnya transparansi dalam penamaan ikon kota seperti flyover ini.
“Kami meminta BP Batam untuk mengundang LAM dan para sejarawan guna memberikan penjelasan tentang siapa sebenarnya Laksamana Ladi. Jika penjelasan tidak memuaskan dan tidak berdasar, LAM meminta agar nama tersebut ditinjau kembali,” ujar Raja Muhamad Amin, Selasa (31/12/2024).
Rapat mendadak yang digelar malam itu di Kantor LAM Kepri Kota Batam berlangsung serius. Dengan agenda tunggal membahas nama flyover, rapat ini melibatkan sebagian besar pengurus teras LAM.
Setelah satu jam setengah diskusi, LAM memutuskan untuk menyurati BP Batam, Wali Kota Batam, dan DPRD Kota Batam. Isi surat tersebut menegaskan empat poin utama:
- Meminta penjelasan BP Batam tentang dasar pemberian nama Laksamana Ladi.
- Meminta BP Batam mengundang LAM dan sejarawan untuk membahas keabsahan sosok Laksamana Ladi.
- Meminta peninjauan ulang jika penjelasan tidak memadai.
- Mendesak pelibatan LAM dalam proses penamaan tempat yang menjadi ikon Kota Batam.
Menurut Raja Muhamad Amin, polemik ini berpotensi menciptakan kebingungan bahkan ketegangan di masyarakat. “Kami juga akan meminta BP Batam untuk menutup sementara nama yang telah diberikan itu sampai masalah ini selesai. Jika tidak, nama yang sudah viral ini akan sulit diubah,” tambahnya.












