Batam

Kronologi Terbongkarnya Kamar Apartemen di Batam yang Jadi Pabrik Sabu

689
×

Kronologi Terbongkarnya Kamar Apartemen di Batam yang Jadi Pabrik Sabu

Share this article
Ditresnarkoba Polda Kepri menggerebek salah satu kamar di apartemen Queen Victoria yang dijadikan lokasi meracik sabu. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Kamar Apartemen Queen Victoria, Batam menjadi tempat meracik sabu-sabu. Polisi membongar kasus ini usai mengamankan sepasang pasutri yang pesta sabu di Hotel Planet Holiday, Batam sebelumnya.

Ada tiga orang yang diamankan polisi terkait penggerebekan pabrik sabu di Apartemen Victoria.

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Donny Alexander mengatakan ketiga orang tersebut yakni AR, FM, dan IS.

BACA JUGA:  Dituduh Terlibat Jaringan Narkotika, Andi Morena Resmi Laporkan Akun Medsos ke Polda Kepri

Untuk FM dan IS disebut berperan sebagai pemesan sabu cair, sementara AR selaku peracik sabu cair.

“Pelaku FM (istri) dan IS (suami) memesan 10 botol sabu cair. Keduanya adalah pasangan suami istri yang merupakan warga Palembang,” kata Donny pada Selasa (28/5/2024) via detikom.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap FM dan IS, mereka diketahui sebelum mengambil sabu cair dari AR terlebih dahulu menyewa kamar di hotel Planet Holiday.

BACA JUGA:  Natalia Nekat Melompat dari Jembatan 1 Barelang, Motor Scoopy Ditinggal di Lokasi

Kemudian, pasangan tersebut berpesta sabu di kamar hotel itu. “Sebelum kami amankan, FM dan IS sudah berkumpul di Hotel Planet Holiday, menyewa kamar, dan melakukan pesta sabu,” ujar Donny.

Dari pengakuan IS dan FM, terungkap bahwa mereka difasilitasi oleh seorang pelaku lainnya berinisial O yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:  Kawasan Bisnis Bebas Dahaga saat Waduk Nongsa Kritis: Warga Diimbau Hemat, Server Tetap Segar

Pelaku O tersebut yang menyediakan sabu yang dikonsumsi oleh pasangan suami istri itu hingga membantu memesan hotel.