Gudangberita.co.id, Batam – Kamar Apartemen Queen Victoria, Batam menjadi tempat meracik sabu-sabu. Polisi membongar kasus ini usai mengamankan sepasang pasutri yang pesta sabu di Hotel Planet Holiday, Batam sebelumnya.
Ada tiga orang yang diamankan polisi terkait penggerebekan pabrik sabu di Apartemen Victoria.
Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Donny Alexander mengatakan ketiga orang tersebut yakni AR, FM, dan IS.
Untuk FM dan IS disebut berperan sebagai pemesan sabu cair, sementara AR selaku peracik sabu cair.
“Pelaku FM (istri) dan IS (suami) memesan 10 botol sabu cair. Keduanya adalah pasangan suami istri yang merupakan warga Palembang,” kata Donny pada Selasa (28/5/2024) via detikom.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap FM dan IS, mereka diketahui sebelum mengambil sabu cair dari AR terlebih dahulu menyewa kamar di hotel Planet Holiday.
Kemudian, pasangan tersebut berpesta sabu di kamar hotel itu. “Sebelum kami amankan, FM dan IS sudah berkumpul di Hotel Planet Holiday, menyewa kamar, dan melakukan pesta sabu,” ujar Donny.
Dari pengakuan IS dan FM, terungkap bahwa mereka difasilitasi oleh seorang pelaku lainnya berinisial O yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku O tersebut yang menyediakan sabu yang dikonsumsi oleh pasangan suami istri itu hingga membantu memesan hotel.