Nico Lukmana sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan Pulau Tiga Barat. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Camat Pulau Tiga Barat bernomor 800.11.1.1/020/BKPSDM/2026 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Natuna pada Rabu, 7 Januari 2026.
Surat tersebut berlaku terhitung sejak 7 Januari hingga 5 Februari 2026. Dalam surat itu ditegaskan bahwa penunjukan Plh dilakukan untuk menjamin keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Surat perintah tersebut juga ditembuskan kepada Inspektur Daerah Kabupaten Natuna serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah sebagai bagian dari mekanisme pengawasan internal.
Kasus Jadi Perhatian Istana Presiden
Perkembangan terbaru, kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak ini turut mendapat perhatian dari Istana Presiden. Pemerintah pusat melalui Staf Khusus Presiden Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan mengutus perwakilan ke Kabupaten Natuna.
Staf Khusus Presiden Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan, Saraswati Jojohadikusumo, mengirimkan Ririn Warsiti untuk berkoordinasi langsung dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Natuna.
Utusan Istana tersebut menemui Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, guna memvalidasi kebijakan dan langkah administratif yang telah diambil Pemkab Natuna pasca mencuatnya kasus tersebut.













