“Laporan sudah kami terima. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap korban dan terlapor,” ujar Richie.
Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berkeadilan, mengingat korban merupakan anak di bawah umur. Hingga kini, Satreskrim Polres Natuna masih mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti pendukung.
DP3AP2KB Beri Pendampingan Korban
Seiring proses hukum berjalan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna turut memberikan pendampingan intensif kepada korban.
Kepala DP3AP2KB Natuna, Sri Riawati, mengatakan korban telah mendapatkan pendampingan psikologis sejak laporan pertama dibuat.
“Korban kami dampingi secara psikologis selama proses pemeriksaan. Berdasarkan keterangan korban kepada UPTD, memang terdapat dugaan perlakuan pelecehan,” jelas Sri Riawati.
Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan kondisi mental korban tetap terjaga selama proses hukum berlangsung.
Pemkab Natuna Ambil Langkah Administratif
Di tengah mencuatnya kasus tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna mengambil langkah cepat untuk menjaga roda pemerintahan tetap berjalan. Bupati Natuna, Cen Sui Lan, secara resmi menunjuk Nico Lukmana sebagai Pelaksana Harian (Plh) Camat Pulau Tiga Barat.













