Gudangberita.co.id, Batam — Pemerintah Kota Batam resmi menetapkan status penanganan sampah sebagai prioritas darurat, menyusul meningkatnya timbulan sampah yang kini mencapai 1.185,94 ton per hari atau setara 432.868 ton per tahun. Ledakan volume sampah ini memaksa Pemko mengambil langkah cepat, terstruktur, dan lintas-sektor.
Situasi genting itu menjadi bahasan utama dalam Rapat Koordinasi Penanganan Persampahan Kota Batam 2025, yang dipimpin Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, Senin (17/11/2025) malam di Aula Engku Hamidah.
Armada Menyusut, TPS Tak Merata, Kapasitas TPA Menipis
Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyebutkan, pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi Batam meningkatkan beban pengelolaan sampah. Tantangan utama mencakup:
- Keterbatasan armada pengangkutan, beberapa sudah tidak layak operasi
- Belum meratanya Tempat Penampungan Sementara (TPS)
- Kapasitas TPA Punggur yang semakin menipis
Untuk menutup ketimpangan ini, Pemko mulai menjalankan sistem pengangkutan dua shift:
- 06.00–18.00 untuk pengangkutan dari sumber sampah ke TPS
- 18.00–06.00 untuk pemindahan dari TPS ke TPA Punggur (operasional 24 jam)
UPTD Sampah Dibentuk, Tiga TPS Baru + Incinerator Disiapkan
Langkah strategis utama yang telah dilakukan ialah pembentukan UPTD Pengelolaan Sampah di tiga wilayah, sebagaimana diatur dalam Perwako Batam No. 99 Tahun 2025.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam sekaligus Ketua Tim Task Force, Yusfa Hendri, mengungkap rencana pembangunan tiga TPS baru lengkap dengan incinerator. Fasilitas ini ditargetkan menjadi titik pemrosesan awal yang mampu mengurai penumpukan, khususnya di kawasan padat penduduk.













