BatamZona Headline

Warga Batam Kota Terancam Harus ke Sekupang Urus KTP, Ombudsman: Kasihan Rakyat Keluar Biaya Lagi

29
×

Warga Batam Kota Terancam Harus ke Sekupang Urus KTP, Ombudsman: Kasihan Rakyat Keluar Biaya Lagi

Share this article
Ombudsman Kepri
Ombudsman Kepri saat berkunjung ke Kantor Kecamatan Batam Kota.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Kabar kurang sedap menghampiri warga Kecamatan Batam Kota. Layanan pencetakan KTP-el yang selama ini bisa dilakukan di kantor kecamatan setempat, terancam ditarik kembali ke tingkat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Sekupang.

Rencana sentralisasi alat cetak ini memicu reaksi keras dari Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri). Dalam diskusi pelayanan publik di Kantor Kecamatan Batam Kota, Kamis (16/4/2026), Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, meminta pemerintah daerah mengkaji ulang kebijakan tersebut secara matang.

BACA JUGA:  Detik-detik Menegangkan di Jembatan 5 Barelang: Pemancing Kaget Lihat Pria Terbawa Arus Usai Terjun ke Laut

Lagat menilai, memindahkan layanan cetak KTP ke Sekupang adalah langkah mundur yang hanya akan menyengsarakan masyarakat, terutama dari sisi finansial dan waktu.

“Memindahkan layanan ke Sekupang akan menambah beban biaya transportasi dan waktu bagi warga. Kasihan warga yang harus menempuh jarak jauh dan mengeluarkan biaya hingga ratusan ribu rupiah hanya untuk melakukan pengurusan,” tegas Lagat di hadapan pihak kecamatan.

BACA JUGA:  Kuota KTP-el di Batam Kota Cuma 60 Per Hari, Ombudsman Kepri: Jauh dari Kebutuhan Masyarakat

Ia menambahkan, risiko kerugian warga semakin besar jika urusan tersebut tidak selesai dalam satu hari. Jarak antara Batam Kota ke Sekupang yang cukup jauh dianggap akan menjadi hambatan besar bagi mobilitas warga yang sangat dinamis.