Batam

Menilik Proyek Role Model Nasional di Rempang, Mengapa Warga Malah Menolak Sekolah Gratis?

18
×

Menilik Proyek Role Model Nasional di Rempang, Mengapa Warga Malah Menolak Sekolah Gratis?

Share this article
Plang HPL BP Batam di kawasan Pantai Melayu Pulau Rempang diprotes warga.
Plang HPL BP Batam di kawasan Pantai Melayu Pulau Rempang diprotes warga.
banner 468x60

Sementara itu, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor. Ia meyakini, investasi pada kualitas SDM adalah langkah strategis jangka panjang bagi daerah maupun nasional.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif agar proses pembangunannya dapat diselesaikan dengan baik, sehingga sekolah ini nantinya dapat memberikan manfaat besar bagi anak-anak kita,” tutur Li Claudia.

BACA JUGA:  Minta Maaf Air Tiban Keruh, BP Batam Janji Maksimalkan Suplai Air Bersih

Meski diproyeksikan memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan, proses pemasangan plang pengamanan aset HPL oleh Ditpam BP Batam bersama aparat kepolisian di sekitar kawasan Pantai Melayu, Kampung Kalat, sempat mendapat respons dari warga setempat pada Selasa pagi.

Kamsiah, selaku Ketua RT Pantai Melayu, menyampaikan bahwa kehadiran aparat dan pemasangan plang di area tersebut memicu kekhawatiran di kalangan warga yang merasa memiliki hak atas tanah tersebut secara turun-temurun.

BACA JUGA:  Dinilai Kurang Proporsional, Orang Tua Calon Siswa di Kepri Persoalkan Sistem Kelulusan SPMB

“Kami masyarakat Pantai Melayu mengharapkan ketenangan. Harapannya, ada kejelasan yang pasti karena tanah tersebut dari dulu adalah tempat tinggal kami dan buktinya ada,” ungkap Kamsiah.

Berdasarkan data peta Bhumi ATR/BPN, luas HPL di kawasan tersebut tercatat mencapai 20 hektare. Namun, perwakilan Aliansi Masyarakat Adat dan Tempatan Rempang-Galang Bersatu (AMAR-GB), Miswadi, menilai perlu adanya dialog lebih lanjut mengenai sisa luasan lahan yang belum sepenuhnya mencapai titik temu kesepakatan antara pihak otoritas dan pemilik lahan setempat.