“Untuk menyakinkan korban tersangka membawa batu yang berbentuk perhiasan berlian dan amplop yang berisikan selembar uang pecahan Rp 100.000 yang ditumpuk dan diikat dengan kertas,” terangnya.
Uang yang sebenarnya hanya selembarnya, saja sedangkan yang lain hanya potongan kertas saja, namun untuk membuka amplop tersebut korban harus melepaskan dulu seluruh perhiasan yang dipakai dan dimasukan kedalam tas merah yang telah disediakan tersangka di dalam mobil.
Ketika korban tergiur akan janji yang disampaikan oleh tersangka AD kepada korban, kesempatan tersebut dipergunakan oleh tersangka IM yaitu IM menukar tas warna merah tempat menyimpan perhiasan korban tersebut dengan tas yang lain dengan warna dan bentuk yang sama.
Setelah tersangka mendapatkan hasilnya, korban diturunkan di pinggir jalan sedangkan tersangka pergi meninggalkan korban yang membawa tas warna merah yang berisikan selembar uang Rp 100.000 yang diikat dengan potongan kertas. Tampak seperti segepok uang.
Saat melakukan aksinya masing-masing pelaku mempunyai peran masing-masing yaitu AD yang berbicara dengan korban sedangkan tersangka IM yang mengambil dan menyembunyikan emas milik korban.
“Untuk tersangka RA (25) saat ini telah dilakukan penahanan sedangkan tersangka AD dan IM sedang dalam pengejaran kita,” terang Kapolsek.













