KepriNatunaZona Headline

KKP Ringkus Kapal Nelayan Asing Maling Ikan di Perairan Natuna dan Sulawesi

216
×

KKP Ringkus Kapal Nelayan Asing Maling Ikan di Perairan Natuna dan Sulawesi

Share this article
Kapal nelayan asing melakukan aktivitas di perairan ZEE Indonesia. (ist)
banner 468x60

Adapun, pada kasus penangkapan lima kapal ikan berbendera Filipina, Adin mengaku bahwa modus yang digunakan oleh para pelaku masih tergolong baru. Dua kapal bernama FV. REAN-02 (15 GT) dan FB. ZIAN 01 (20 GT) diduga merupakan kapal dengan jenis ‘pump boat’ yang dialih fungsikan sebagai kapal lampu (light boat). Kedua kapal itu diduga merupakan kapal dari satu pemilik yang sama.

BACA JUGA:  Mantan Bupati Natuna Tertipu Rp3 Miliar oleh Makelar Politik, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!

“Modus operandi yang dilakukan masih tergolong baru. Jadi mereka merubah kapal pump boat yang seharusnya adalah kapal penangkap ikan menjadi kapal lampu, yang merupakan kapal bantu,” terangnya.

Ia melanjutkan, total terdapat 13 awak kapal berkebangsaan Filipina yang diamankan aparat bersama sejumlah barang bukti, termasuk ikan hasil tangkapan sebanyak kurang lebih 500 kg yang terdiri dari tongkol, cakalang hingga cumi. Selanjutnya, kelima kapal dikawal menuju Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Hanya 5 Menit! Fenomena Langka 'Flower Moon' Merah Pekat Hebohkan Warga Pantai Batu Berdaun Lingga

Terkait barang bukti kapal yang saat ini masih dalam proses penyidikan, Adin menyampaikan bahwa sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, penegakan hukum terhadap para pelaku illegal fishing diupayakan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan. Salah satunya dengan pemanfaatan kapal yang dirampas negara untuk dapat dihibahkan kepada kelompok nelayan.

“KKP akan mendorong supaya kapal-kapal yang ditangkap ini dapat dimanfaatkan untuk nelayan,” tuturnya.

BACA JUGA:  U-Turn Sei Panas Ditutup, Warga Bengkong "Menjerit" Harus Memutar Jauh: Malah Picu Bahaya Baru!

Dengan ditangkapnya enam kapal tersebut, hingga kini KKP telah menangkap sebanyak 33 kapal ikan ilegal di tahun 2023. Kapal yang ditangkap terdiri dari 25 kapal ikan Indonesia yang tidak taat aturan dan 8 kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia (2 kapal berbendera Malaysia, 1 kapal berbendera Vietnam, dan 5 kapal berbendera Filipina).