Ditambahkannya, bahwa negara berkewajiban untuk memastikan prinsip-prinsip hak asasi itu dijalankan, bukan malah berlaku sebaliknya. “Jadi jangan di balik, seolah-olah warga yang punya kewajiban, negara yang punya hak. Ini yang terjadi,” katanya.
Dia juga menyentil soal sistem yang dijalankan oleh BP Batam terhadap masyarakat. Uba menyamakan itu dengan VOC, yang bermodal finansial bisa semena-mena menyingkirkan hak-hak rakyat.
“Sistem yang dijalankan BP Batam hampir sama dengan VOC. Karena dengan kekuatan finansial, VOC bisa menyingkirkan rakyat yang seharusnya memiliki hak atas tanah, tapi di situ juga ada hak sosial budaya. Dan itu diulang lagi di era saat ini dalam bentuk dilegalkannya oleh aturan yang dibuat pemerintah,” pungkas Uba.













