BatamZona Headline

Kisruh Teritori di Rempang Batam: Uba Singgung Soal Historis, HAM dan VOC

155
×

Kisruh Teritori di Rempang Batam: Uba Singgung Soal Historis, HAM dan VOC

Share this article
Anggota DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam Kisruh yang terjadi akibat upaya pemerintah untuk melakukan relokasi terhadap warga di Pulau Rempang, Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, terus berlangsung. Hal itu tak lepas dari investasi yang masuk atas proyek Rempang Eco-City.

Sejak Rabu (23/8/2023) pagi hingga siang tadi, ribuan warga dari berbagai pulau dan kampung melakukan aksi di depan Kantor BP Batam menuntut agar pemerintah tak melakukan relokasi. Warga pun menegaskan jika mereka tak akan menolak pembangunan asalkan tak ada yang dikorbankan.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pengurus PMI Ilegal di Wisma Tanjung Pantun Batam

Polemik itu juga turut disorot oleh Anggota DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging. Dia menilai jika hak sosial dan budaya tak bisa dibayar dalam bentuk apapun, sebab warga tempatan telah menghuni kampung sejak sebelum Indonesia merdeka, bahkan ratusan tahun lalu.

“Ini juga menyangkut hak sosial dan budaya, bagaimana pemerintah menghitungnya untuk dibayarkan? Nggak bisa dihitung. Termasuk dengan harga sejarah di sana, kan, tak bisa dibayar,” katanya.

Baca Juga:  Breaking News: 312 Aparat Hari Ini Dikerahkan Lakukan Penggusuran di Rempang

Selain itu, Uba pun menyinggung Komnas HAM atas permasalahan yang dialami oleh warga Rempang, Galang. Harusnya, lanjut dia, Komnas HAM menunjukkan keberpihakan sesuai dengan prinsip-prinsip dalam hak asasi manusia.

“Jadi tak cuma mediasi saja. Kami ingin mendorong Komnas HAM untuk betul-betul mengawal dan juga menunjukkan keberpihakannya karena memang rakyat wajib dibela, negara berposisi sebagai pemegang kewajiban. Sekarang institusi negara itu apa? Komnas HAM, termasuk aparatnya,” ujar dia.