BatamZona Headline

BP Batam Pastikan Direktur Lahan Tidak Diperiksa Terkait Proyek Pelabuhan Batu Ampar

3460
×

BP Batam Pastikan Direktur Lahan Tidak Diperiksa Terkait Proyek Pelabuhan Batu Ampar

Share this article
Kabag Humas BP Batam, Sazani. (Foto: Dok. BP Batam)
banner 468x60

“Kami memanggil beliau dalam kapasitas sebagai pengambil kebijakan,” ujar Silvester.

Hingga saat ini, 75 saksi telah diperiksa, termasuk pejabat aktif dan nonaktif. Penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi di Sukajadi dan Rajawali Bandara, serta sejumlah ruang kerja di kantor BP Batam.

Polda Kepri telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Kepri, dan menetapkan 7 orang sebagai terlapor. Penyidik juga menggandeng BPK RI untuk mengaudit kerugian negara akibat proyek tersebut.

BACA JUGA:  Rugi Ratusan Juta Akibat Lahan Ilegal? Begini Cara Aman Beli Tanah di Batam Menurut BP Batam

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan proses penyidikan menggunakan metode Scientific Crime Scene Investigation (SCI) dan mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan.

“Setiap rupiah anggaran harus digunakan untuk kepentingan masyarakat. Kami tidak akan membiarkan kebocoran anggaran terjadi,” tegasnya.

Para terduga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Tipikor, serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:  BP Batam Kejar Target Peningkatan Jalan Gajah Mada, Progres Capai 39%, Jalur Diperlebar 6 Lajur

Catatan: Judul berita dan isi telah disunting ulang oleh redaksi pada Minggu (13/4/2025) Pukul 21.34 WIB. Pemanggilan Dir Lahan Ilham Eka Hartawan masih belum dijelaskan secara detail oleh Polda Kepri. Kabag Humas BP Batam, Sazani menyebutkan hal tersebut tidak terkait Kasus Pelabuhan Batu Ampar.