Gudangberita.co.id, Batam – Seorang oknum pendeta berinisial PZ, yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Panti Sosial di Batam, dilaporkan ke Polresta Barelang. Hal ini menyusul kabar kehamilan terhadap anak panti di bawah umur hingga korban melahirkan seorang bayi perempuan.
Korban, sebut saja Melati (nama disamarkan), merupakan anak yatim piatu yang sebelumnya tinggal di panti asuhan milik yayasan yang dikelola oleh PZ. Namun korban dengan usia di bawah umur yang sedang hamil besar diduga dinikahkan dengan pria lain untuk menghindari aib.
Kanit Reskrim Unit VI PPA Polresta Barelang, Iptu Fransisca Febrina Siburian mengatakan, kasus ini berawal dari laporan Romo Paschal pada 16 Maret 2025, yang merupakan pemilik Selter Theresia.
Romo Paschal melaporkan ke kami, bahwa ada penghuni Selter nya atau korban pelecehan seksual dinikahkan. Namun, korban ini masih di bawah umur menurut akte lahir dari Romo,” kata Fransisca, Senin 21 April 2025.
Fransisca menjelaskan, saat pemeriksaan, korban mengaku dihamili oleh mantan pacarnya berinisial F.
“Korban mengaku dihamili pacarnya, dimana pelecehan seksual ini dilakukan di rumah pendeta itu,” jelasnya.
Lanjut Fransisca, mengetahui korban hamil, pendeta dan keluarga korban malah menikahkan korban dengan pria lain pada bulan Februari 2025.












