“Mantan pacarnya sudah melarikan diri, dan pria yang mau dinikahkan sama korban ini adalah pilihan dari pendeta dan orangtua korban sendiri,” kata Fransisca.
Setelah diduga mengalami tindakan asusila dan diketahui hamil, Melati kemudian dipindahkan ke shelter sosial sebelum akhirnya melahirkan di Rumah Sakit Elisabet.
Kasus ini dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang. “Anak itu awalnya tinggal di panti milik yayasan PZ. Setelah hamil, dia dipindahkan ke panti lain. Kini sudah melahirkan dan kasusnya sudah dilaporkan ke polisi,” ujar salah satu kerabat korban yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (19/4/2025).
Kanit VI PPA Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Fransisca Febrina Siburian, membenarkan laporan tersebut. Hingga saat ini, kepolisian telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus tersebut.
“Kasusnya masih berproses. Kami sudah periksa beberapa pihak, termasuk dari yayasan yang bersangkutan. Belum ada gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ujar Fransisca, Jumat (19/4/2025).
Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Sementara itu, kondisi korban dan bayinya telah mendapat pendampingan hukum serta perlindungan.
Fransisca menuturkan, korban saat berumur 6 tahun masuk ke panti asuhan milik pendeta tersebut, dan korban dibawa pendeta tersebut kerumahnya untuk membantu pekerjaan rumah.













