ADA YANG SALAH, dan makin terang salahnya. Dalam sunyi layar ponsel, aplikasi hijau bernama MiChat perlahan menjelma jadi panggung kelam yang memicu tragedi demi tragedi. Dulu disebut platform komunikasi, kini ia lebih sering dikenali sebagai pintu masuk ke dunia gelap: prostitusi terselubung, perampokan, bahkan pembunuhan sadis.
Kisah tragis di Natuna dan Batam baru secuil dari yang mungkin tak tercatat. Dewi Anglina, seorang janda muda, tewas dicekik dengan kabel karena dianggap merendahkan “harga diri laki-laki”. Di Batam, seorang PSK asal Trenggalek, Via, ditusuk 19 kali hanya karena pelanggannya tak mampu membayar, dan ingin mengambil kalung untuk melunasi utang.
Pola-pola ini menyeramkan karena berulang. Bertemu lewat aplikasi, bertransaksi singkat, lalu nyawa melayang karena marah, kecewa, atau niat tersembunyi untuk merampok. Aplikasi yang mestinya mempertemukan orang justru mempertemukan maut dengan dalih kebutuhan ekonomi, emosi tak stabil, dan hasrat sementara.
Tentu kita tak bisa menyalahkan teknologi sepenuhnya. Tapi ketika satu platform terus menerus menjadi awal dari kematian, sudah waktunya untuk bertanya: di mana peran pengawasan dan regulasi digital kita? Mengapa aplikasi semacam ini masih bebas dipakai untuk prostitusi terselubung di ruang publik virtual?












