BatamBatam Punya CeritaZona Headline

5 Fakta Sadis Pembunuhan PSK Online di Batam: Tikaman Brutal Hanya Karena Rp 350 Ribu

5998
×

5 Fakta Sadis Pembunuhan PSK Online di Batam: Tikaman Brutal Hanya Karena Rp 350 Ribu

Share this article
Kasus pembunuhan seorang PSK yang dipesan lewat MiChat di Batam.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Kasus pembunuhan terhadap seorang PSK online asal Trenggalek, Jawa Timur, berinisial VLA (30), di sebuah kost eksklusif kawasan Sagulung, Batam, membuat publik terhenyak. Ia tewas mengenaskan di tangan Muhammad Iksan (19), pelanggannya sendiri, hanya gara-gara masalah uang Rp 350 ribu yang tak dibayarkan.

Berikut 5 fakta mengejutkan di balik pembunuhan berdarah ini:

  1. Pembunuhan Dipicu Transfer Uang yang Tak Kunjung Masuk
Baca Juga:  Kasus Camat Pulau Tiga Barat Jadi Atensi Publik, Ini Aturan Hukum ASN Terjerat Asusila hingga Kejahatan Seksual Anak

Pelaku Muhammad Iksan awalnya menggunakan jasa korban dengan kesepakatan membayar Rp 350 ribu. Namun, setelah “transaksi selesai”, pelaku berdalih belum bisa bayar karena masih menunggu transfer dari adiknya. Cekcok pun tak terhindarkan dan berujung maut.

  1. VLA Ditikam 19 Kali Secara Brutal

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, menyebut korban mengalami 19 luka tikaman di bagian dada, leher, punggung, tangan, hingga wajah. Pelaku menusuk secara membabi buta, bahkan mengincar titik vital seperti leher, yang membuat korban kehabisan darah.

  1. Pelaku Sudah Menyiapkan Pisau Sebelum Bertemu Korban
Baca Juga:  Gunung Sampah Jalanan, Potret Suram Pengangkutan Sampah Batam

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa pelaku membawa pisau dari awal, menunjukkan adanya kemungkinan niat jahat sejak sebelum bertemu korban. Pisau tersebut digunakan untuk menyerang korban saat terjadi percekcokan.

  1. Korban Tewas Saat Hendak Dilarikan ke Rumah Sakit

Usai insiden, korban sempat hendak dibawa ke RS Graha Hermin, namun nyawanya tidak tertolong akibat pendarahan hebat. Jenazah VLA kini sudah berada di RS Bhayangkara Polda Kepri untuk proses otopsi.