Gudangberita..co.id, Batam – Kasus kekerasan brutal terhadap seorang bocah berusia 4 tahun di Batam memicu kemarahan publik. Pemerhati Anak Provinsi Kepulauan Riau, Erry Syahrial, secara tegas mengecam tindakan keji yang dilakukan oleh E alias U, suami siri dari RK—ibu kandung korban.
Tak hanya menyiksa ZI, sang anak, E juga diduga menjadikan RK sebagai pekerja seks melalui aplikasi MiChat. Ironisnya, semua ini terjadi di sebuah hotel kawasan Lubuk Baja, tempat mereka tinggal bersama.
“Kami minta pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Ini bukan cuma kekerasan terhadap anak, tapi juga dugaan mucikari. Sangat memprihatinkan,” tegas Erry, Minggu (8/6/2025).
Anak Diikat dan Dipukul, Ibu Dijual via MiChat
ZI (4) mengalami penyiksaan berat, mulai dari diikat dengan tali hingga dipukuli secara brutal oleh E. Warga sekitar menyebut kekerasan ini telah terjadi berulang kali.
“Sudah berkali-kali. Anak itu dipukul sampai babak belur. Tangannya diikat. Kami tidak tahan lagi melihatnya,” ujar seorang warga yang tinggal dekat lokasi.
Selain kekerasan fisik, E juga disebut sebagai admin akun MiChat yang menjajakan RK kepada pria hidung belang.
“Ayah tirinya itu menjual istrinya sendiri lewat MiChat. Dia yang atur semua,” tambah warga tersebut.













