Surat aduan masyarakat tersebut disampaikan Romo Pascal ke 12 instansi, termasuk ke kepala BIN hingga Presiden Joko Widodo. Romo Pascal berharap Bambang ditertibkan karena diduga ikut membekingi mafia pekerja migran ilegal di Batam.
Merasa tak terima, Bambang Panji kemudian melaporkan Romo Paschal ke polisi pada 17 Januari 2023 lalu terkait pencemaran nama baik. Walau akhirnya laporan itu dicabut.
Hal ini yang menjadi atensi Komisi III DPR-RI dalam rapat dengan kapolri. Habiburakhman meminta aduan Romo Paschal dalam kasus ini harus ditindaklanjuti. Terlepas dari kasus pelaporan yang terjadi sebelumnya.
“Kami dihubungi Romo Paschal. Beliau membongkar kasus TPPO di Kepri dan sempat dilaporkan juga walau akhirnya dicabut. Tapi kita bukan soal pelaporan tersebut, namun kasus (aduan Romo Paschal) ini perlu diusut tuntas. Semua (oknum petugas) yang diduga terlibat harus dimintai pertanggungjawabannya,” tegasnya.
Sementara itu Kapolri, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, aduan Romo Paschal tersebut memang menjadi perhatian pihaknya.
“Tindak pidana TPPO ini memang terjadi, dan melibatkan oknum di beberapa kelembagaan. Kami akan tindak tegas. Baik itu anggota (oknum) dari personel polri, kami tidak akan ragu menindak. Begitu juga dari tempat (instansi) lain akan kami tindak,” ujarnya.













