BatamBreaking NewsKepriZona Headline

Kasus TPPO di Kepri, DPR-RI Sentil Kapolri soal Keterlibatan Oknum Aparat 

347
×

Kasus TPPO di Kepri, DPR-RI Sentil Kapolri soal Keterlibatan Oknum Aparat 

Share this article
banner 468x60

Batam – Anggota Komisi III DPR-RI, Habiburakhman menyentil Kapolri terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam rapat kerja Komisi III DPR-RI bersama Kapolri, Rabu (12/4/2023) di gedung DPR, anggota komisi, Habiburokhman meminta Kapolri memberikan perhatian serius terkait kasus TPPO di Kepri yang diduga kuat melibatkan banyak oknum petugas lintas instansi.

Baca Juga:  Panah Wayer: Senjata Tradisional yang Menyeruak di Bentrok Rempang

Sebagaimana diketahui, komplikasi TPPO di Kepri kian diperparah dengan dugaan keterlibatan oknum aparat. Bahkan dalam beberapa waktu kasus ini juga dibalut drama pelaporan terhadap Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Chrisanctus Paschalis Saturnus atau akrab disapa Romo Paschal.

Paschal sempat dipolisikan oleh pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepulauan Riau Bambang Panji Prianggoro ke Mapolda Kepulauan Riau pada tanggal 17 Januari 2023 lalu.

Baca Juga:  PSSI Pecat Shin Tae-yong, Pelatih Baru Timnas Indonesia Segera Diumumkan

Laporan tersebut terkait dengan aduan masyarakat (dumas) yang disampaikan Romo Pascal ke 12 instansi, termasuk ke Kepala BIN Budi Gunawan.

Kasus ini bermula ketika kepada Romo Pascal mengirimkan surat aduan masyarakat terkait dugaan permainan Pekerja Migran (PMI) ilegal yang dibekingi oleh Bambang Panji pada Pada tanggal 12 Januari 2023.