Gudangberita.co.id, Batam – Di balik kemegahan dan kecanggihan sistem autogate di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, justru menemukan potensi celah besar dalam pengawasan keberangkatan pekerja migran.
Kunjungan kerjanya ke Batam pada Kamis (24/4/2025) membuka fakta mengejutkan: sistem modern ini justru berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.
“Autogate adalah simbol modernitas, tapi di sisi lain menyulitkan kami mendeteksi PMI non-prosedural. Karena itu saya ingin melihat langsung seperti apa praktik di lapangan,” ujar Abdul Kadir Karding saat meninjau langsung proses imigrasi di pelabuhan tersebut.

Meski tidak ditemukan pelanggaran sistemik secara langsung, data yang dikantongi Kementerian menunjukkan adanya lonjakan signifikan jumlah PMI ilegal yang dipulangkan oleh pihak imigrasi. Pada tahun 2024 tercatat 1.014 orang, dan angka ini meningkat drastis menjadi 2.040 pada tahun 2025.
“Batam Centre jadi salah satu titik transit favorit bagi calon PMI ilegal dari berbagai daerah seperti Aceh, NTT, Sumatera, Lampung, dan Jawa. Mereka menggunakan jalur resmi dengan visa turis dan paspor wisata, lalu bekerja di luar negeri seperti Singapura. Ini modus lama tapi masih sangat efektif,” jelas Karding.