Kerusakan pada penangkaran buaya disebabkan oleh hujan deras selama tiga hari berturut-turut yang membuat tanggul penahan air jebol. Lokasi ini berfungsi sebagai danau rawa untuk penangkaran ratusan buaya. Kapolresta bersama rombongan menempuh perjalanan setengah jam melewati jalan tanah yang licin untuk memeriksa area kerusakan.
Kegiatan peninjauan ini juga dihadiri Tim Terpadu Penanggulangan Buaya, Kepala SKW II KSDA Batam Tommy Steven Parulian Sinambela, serta perwakilan dari PT PJK. Sebelum memasuki lokasi, seluruh rombongan diwajibkan mengenakan alat pelindung diri (APD) dan melewati koridor disinfektan demi keamanan.
Kehadiran buaya yang masih bebas di alam sekitar Pulau Bulan memicu keresahan masyarakat. Warga diimbau untuk menghindari area rawa atau sungai yang rawan, terutama selama upaya penangkapan masih berlangsung. Hingga saat ini, pencarian tiga ekor buaya yang tersisa terus dilakukan oleh Tim Terpadu dengan melibatkan Polsek Bulang, TNI, dan pihak perusahaan.
Selain masalah keamanan, kerusakan fasilitas ini juga memicu diskusi tentang keberlanjutan ekosistem.
Kapolresta menekankan perlunya perbaikan segera untuk mencegah dampak lebih luas terhadap lingkungan dan habitat alami. “Perbaikan tanggul dan fasilitas lainnya harus menjadi prioritas, agar buaya tidak kembali lepas ke lingkungan sekitar,” katanya.













