Keluarga juga mengungkapkan, kedua korban tidak lagi menerima upah sebagaimana dijanjikan di awal keberangkatan. Bahkan, selama hampir satu tahun komunikasi dengan keluarga sempat terputus setelah korban diduga dipindahkan dari satu jaringan sindikat ke jaringan lainnya.
“Kami sempat tidak dapat kabar sama sekali. Beberapa bulan terakhir baru bisa berkomunikasi lagi, itu pun dengan kondisi mereka yang sangat tertekan,” kata orang tua korban.
Selain kekerasan fisik dan mental, kondisi keamanan di sekitar lokasi kerja korban juga disebut tidak kondusif. Keluarga mengaku mendapat informasi adanya insiden penembakan di sekitar area tempat korban bekerja hingga aparat bersenjata setempat turun melakukan pengamanan.
“Lokasinya jauh dari kota, katanya di kawasan hutan. Kami sebagai orang tua sangat khawatir dengan keselamatan anak-anak kami,” ujarnya.
Lebih memprihatinkan, keluarga mengaku diminta uang tebusan sebesar Rp120 juta oleh pihak tertentu agar kedua korban dapat dipulangkan ke Indonesia.
“Kami diminta Rp120 juta kalau mau anak kami dipulangkan. Dari mana kami punya uang sebanyak itu,” ucapnya dengan nada pilu.
Keluarga berharap pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelamatkan kedua korban dan mengusut tuntas dugaan praktik TPPO yang melibatkan jaringan judi online lintas negara tersebut.













