Lensa Forensik

Kakek Cabul di Sekupang Nyaris Diamuk Massa Gegara Lecehkan Bocah 4 Tahun

283
×

Kakek Cabul di Sekupang Nyaris Diamuk Massa Gegara Lecehkan Bocah 4 Tahun

Share this article
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sekupang, Polresta Barelang, mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Sekupang, Kota Batam.

Seorang pria berinisial M.R alias Yy (65) diamankan polisi pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/SPKT/Polsek Sekupang/Polresta Barelang/Polda Kepri tertanggal 9 Januari 2026, yang dilaporkan oleh orang tua korban.

BACA JUGA:  Dramatis! 3 Hari Bertahan di Atas Tower Masjid Sekupang, Dai Muda di Batam Akhirnya Berhasil Dievakuasi

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Kamis (8/1/2026) di Kampung Bukit, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Korban berinisial SKR (4), warga setempat, saat itu pergi seorang diri ke warung milik tersangka setelah diberi uang jajan oleh ibunya.

Setibanya di warung, korban diduga dibawa masuk ke dalam rumah pelaku dan mengalami perbuatan cabul. Merasa ketakutan, korban menangis dan berteriak hingga akhirnya dilepaskan oleh tersangka.

BACA JUGA:  Polri Limpahkan Kasus Judi Online Rp55 Miliar ke Kejaksaan, Berkas P-21

Korban kemudian pulang ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.Mengetahui kejadian itu, keluarga korban bermusyawarah dan melaporkannya ke Polsek Sekupang pada Jumat (9/1/2026).

Setelah menerima laporan, pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Sekupang memperoleh informasi bahwa tersangka telah diamankan oleh warga dan berpotensi menjadi sasaran tindakan main hakim sendiri.