Gudangberita.co.id, Tanjungpinang – Nama YA (23) mungkin tak dikenal banyak orang, tapi bagi pemilik rumah yang jadi korban, wajahnya tak akan mudah dilupakan. Pria muda ini diduga menjadi spesialis pembobol rumah—bukan tengah malam, tapi justru saat matahari sedang terik.
Hari Selasa (6/5/2025), sekitar pukul 18.00 WIB, tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap YA di kawasan Jalan Rumah Sakit, Tanjungpinang Barat. Penangkapan itu bukan tanpa alasan. Beberapa jam sebelumnya, seorang korban melapor kehilangan motor dan beberapa barang elektronik dari rumahnya.
Yang bikin geger, aksi YA tertangkap basah oleh pemilik rumah saat membawa kabur motor Honda Beat dan unit AC yang belum sempat terpasang.
Siang bolong, rumah disatroni, pagar rusak, jendela lantai dua dibongkar, kabel instalasi diputus—dan hasilnya, 7 unit AC serta perabotan rumah tangga raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.
“Saat korban pulang sekitar pukul 12.30 WIB, dia melihat pelaku sedang mengambil barang-barangnya,” kata Iptu Sahrul Damanik, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang. “Korban dan temannya sempat mengejar, tapi pelaku lolos.”
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk memburu pelaku. Sore harinya, YA diringkus tanpa perlawanan. Kini ia harus mempertanggungjawabkan aksinya di balik jeruji besi, dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman: maksimal 7 tahun penjara.













