BatamZona Headline

Jokowi Pernah Janjikan Sertifikasi Tanah Kampung Tua Batam pada 2019

269
×

Jokowi Pernah Janjikan Sertifikasi Tanah Kampung Tua Batam pada 2019

Share this article
Presiden Jokowi
banner 468x60

Jokowi bahkan berjanji proses sertifikasi dilakukan paling lama tiga bulan agar status kepemilikan tanah semakin jelas dan legal bagi masyarakat.

Saat itu, tercatat ada sekitar 37 titik Kampung Tua di Batam di mana status tanah di dalamnya masih banyak yang tumpang tindih bahkan sengketa.

“Akan kami lakukan maksimal 3 bulan akan kami selesaikan. Tiga bulan Kampung Tua akan kami sertifikatkan,” kata Jokowi saat itu.

BACA JUGA:  ASN Batam Mulai Terapkan WFA Hari Ini, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Jalan

Orasi politik Jokowi di Kompleks Stadion terbesar di Batam itu mendapat antusiasme masyarakat. Saat itu beberapa tokoh ikut hadir di stadion tersebut, di antaranya Ketua TKN Erick Tohir, Wakil Ketua TKN Moeldoko, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, dan Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani.

Terkait konflik lahan di Rempang, Jokowi belakangan juga sudah buka suara. Menurutnya, bentrokan antara warga dan aparat terjadi akibat komunikasi yang kurang baik.

BACA JUGA:  Sempurnakan Ranperda LAM, Pansus DPRD Rapat dengan Tim Hukum Pemko

Ia mengatakan warga yang terdampak telah diberikan ganti rugi berupa lahan dan rumah. Namun terkait lokasi masih kurang dikomunikasikan dengan baik.

“Ini hanya salah komunikasi saja, di bawah salah mengkomunikasikan saja. Diberi ganti rugi, diberi lahan, diberi rumah tapi mungkin lokasinya belum tepat itu yang harusnya diselesaikan,” kata Jokowi dalam acara Sewindu Proyek Strategis Nasional di Jakarta, Rabu (13/9/2023).