harris
BatamHukumZona Headline

iPhone Selundupan Senilai Rp1,8 M Digagalkan di Batam, Ojek Online Gunakan Boarding Pass Palsu!

114
×

iPhone Selundupan Senilai Rp1,8 M Digagalkan di Batam, Ojek Online Gunakan Boarding Pass Palsu!

Share this article
Foto: Gudangberita
banner 468x60

Penemuan ini mengungkap potensi ancaman serius terhadap sistem keamanan bandara, terutama dengan kemampuan oknum menyusup menggunakan identitas palsu ke area steril. Bea Cukai kini memperketat pengawasan terhadap barang bawaan dan lalu lintas manusia di sekitar area boarding.

BACA JUGA:  Fesmed Selat Malaka 2026: Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik