BatamKriminalZona Headline

Ini Peran 3 Tersangka Kasus Jual Beli Bayi Seharga Rp 11 Juta di Batam

336
×

Ini Peran 3 Tersangka Kasus Jual Beli Bayi Seharga Rp 11 Juta di Batam

Share this article
Ilustrasi
banner 468x60

Ide menjual anak tersebut justru muncul dari AHA. Kepada penyidik AHA mengaku malu memiliki anak di luar nikah.

“Terhadap peran tersangka, AHA sebagai Ibu kandung yang memiliki ide untuk menjual anak. Irgi, pacar AHA yang mencari pembeli bayi. Ia menemani saat akan menjual anak, dan menyimpan uang hasil jual anak di rekening,” terang Kasat Reskrim, Budi.

BACA JUGA:  Perusahaan Bandel? Laporkan! Pemko Batam Buka Posko Pengaduan THR di 3 Lokasi Ini

Betty Ulina Si Sagala membeli anak dari AHA senilai Rp 11 juta. Bayi perempuan itu baru saja lahir 2 Februari 2023 lalu.

Polisi mengamankan barang bukti berupa akte, Rekening Koran BCA atas nama Irgi berisi saldo 11 juta dari seseorang, selembar rekening koran BCA atas nama AHA berisi saldo 4 juta dari rekening Irgi. Sebuah Kartu ATM BCA atas nama seseorang. Dua unit handphone, satu unit Hp merk Vivo dan sebuah buku tabungan Bank Mandiri.

BACA JUGA:  Kronologi Lengkap Laka Maut Barelang yang Lagi Viral, Korban Ternyata Siswa SMPIT Insan Harapan

Bayi tersebut sempat dibawa ke Medan. Betty sebenarnya orang suruhan, sebelumnya ia menerima upah, 15.500.000 untuk mencari bayi.